Rabu, 07 Desember 2011

Bahaya Iodine

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
Era Globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT  yang akan berlaku pada tahun 2020 mendatang,Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu pyasarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa anatr Negara yang harus dipenuhi seluruh anggota termasuk Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta melindungi masyarakat pekerja Indonesia, maka telah ditetapkan visi Indonesia masyarakat sehat yakni gambaran kehidupan masyarakat Indonesia di masa depan. Hal yang mendasari dikeluarkannya aturan demikian adalah melihat banyaknya angka kecelakaan kerja di dunia Industri yang menurunkan produktivitas hasil, selain itu Manusia memiliki Hak Asasi yang harus dijamin baik itu keselamatan maupun kenyamanan kerja. Sehingga perlu sekali adanya pemahaman Kesehan Keselamatan Kerja. Demikianpun para pekerja Laboratorium yang tak pernah lepas dari berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh beberapa factor satu diantaranya adalah factor fisik yakni radiasi sinar.
Dengan adanya kemajuan IPTEK membuat manusia untuk menghasilkan berbagai alternative pengobatan salah satunya menggunakan radiasi sinar pada beberapa penyakit. Seiring dengan perkembangan zaman, para tenaga medis lebih meningkatkan penggunaan radiasi sinar untuk proses medical. Namun ditemui banyak kasus ditemui bahwa banyak terjadi penyakit akibat kerja, yang notabenenya disebabkan oleh factor kelalaian. Penyakit yang disebabkan oleh radiasi sinar sebanding dengan penyakit yang proses penyembuhannya menggunakan radiasi sinar. Oleh karena itu hal inilah yang melatarbelakangi kami untuk melakukan identifikasin terhadap ”Dampak Negative dari Radiasi Sinar bagi Kesehatan Keselamatan Kerja”, yang akan dibahas pada bab-bab selanjutnya.


B.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka beberapa hal ingin diidentifkasi adalah :
1.       Apa bahaya yang ditimbulkan oleh bahan-bahan tersebut ?
2.       Bagaimana langkah –langkah pertolongan pertama yang hendak dilakukan ?
3.       Bagaimana cara untuk menjaga kesehatan keselamatan kerja ?

C.      Tujuan
1.       Penulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi bahan-bahan yang berbahaya bagi tubuh kita yang dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja.
2.       Mengidentifikasi langkah-langkah pertolongan pertama terhadap akibat yang ditimbulkan.
3.       Memahami serta mempelajari selalu tatatertib laboratorium untuk kesehatan dan keselamatam kerja bersama
4.       Mengetahui bahaya yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

D.      Manfaat
Penulisan ini kiranya bermanfaat bagi :
1.       Laboratorium
Kiranya penulisan ini bermanfaat bagi Laboratorium dalam pelaksanaan praktikum yang menyertakan bahan ini. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit yang ditimbulkan akibat kerja.

2.       Ilmu Pengetahuan
Penulisan ini kiranya memberikan kontribusa bagi pengetahuan khususnya pelajar sebagai literature belajar dalam pendidikannya.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


A.      Definisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
a.        Bahan berbahaya adalah bahan kimia yang mengandung potensi bahaya, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap tubuh maupun kesehatan manusia. Bahaya terhadap kesehatan adalah bahan kimia yang mempunyai efek terhadap kesehatan, baik bersifat akut atau kronis, yakni segala sesuatu yang dapat merusak organ tubuh.    
b.        Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang. (Ibnususanto,2009)
c.       Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3 adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.( Pemerintah No. 74 tahun 2001 pasal 4 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun)
Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.       Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat , deterjen, dan lain-lain.  Industri kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.
2.       Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.
3.       Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan.  Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.
B.      Klasifikasi Bahan Kimia Umum
Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan transportasi.  Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu.  Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain.  Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan  menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.
2. Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain.
Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan.  Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan kimia).
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran.  Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan ledakan.
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya.
Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3).
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram.
Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.

C.      Penyimpanan Bahan Kimia
 Mengelompokkan bahan kimia berbahaya di dalam penyimpanannya mutlak diperlukan, sehingga tempat/ruangan yang ada dapat di manfaatkan sebaik-baiknya dan aman.  Mengabaikan sifat-sifat fisik dan kimia dari bahan yang disimpan akan mengandung bahaya seperti kebakaran, peledakan, mengeluarkan gas/uap/debu beracun, dan berbagai kombinasi dari pengaruh tersebut.
Penyimpanan bahan kimia berbahaya sebagai berikut :
1. Bahan Kimia Beracun (Toxic)
Bahan ini dalam kondisi normal atau dalam kondisi kecelakaan ataupun dalam kondisi kedua-duanya dapat berbahaya terhadap kehidupan sekelilingnya.  Bahan beracun harus disimpan dalam ruangan yang sejuk, tempat yang ada peredaran hawa, jauh dari bahaya kebakaran dan bahan yang inkompatibel (tidak dapat dicampur) harus dipisahkan satu sama lainnya.
Jika panas mengakibatkan proses penguraian pada bahan tersebut maka tempat penyimpanan harus sejuk dengan sirkulasi yang baik, tidak terkena sinar matahari langsung dan jauh dari sumber panas.
2.  Bahan Kimia Korosif (Corrosive)
Beberapa jenis dari bahan ini mudah menguap sedangkan lainnya dapat bereaksi dahsyat dengan uap air.  Uap dari asam dapat menyerang/merusak bahan struktur dan peralatan selain itu beracun untuk tenaga manusia.  Bahan ini harus disimpan dalam ruangan yang sejuk dan ada peredaran hawa yang cukup untuk mencegah terjadinya pengumpulan uap.  Wadah/kemasan dari bahan ini harus ditangani dengan hati-hati, dalam keadaan tertutup dan dipasang label.  Semua logam disekeliling tempat penyimpanan harus dicat dan diperiksa akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh korosi.
Penyimpanannya harus terpisah dari bangunan lain dengan dinding dan lantai yang tahan terhadap bahan korosif, memiliki perlengkapan saluran pembuangan untuk tumpahan, dan memiliki ventilasi yang baik.  Pada tempat penyimpanan harus tersedia pancaran air untuk pertolongan pertama bagi pekerja yang terkena bahan tersebut.
3. Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)
Praktis semua pembakaran terjadi antara oksigen dan bahan bakar dalam bentuk uapnya atau beberapa lainnya dalam keadaan bubuk halus.  Api dari bahan padat berkembang secara pelan, sedangkan api dari cairan menyebar secara cepat dan sering terlihat seperti meledak.  Dalam penyimpanannya harus diperhatikan sebagai berikut :
a. Disimpan pada tempat yang cukup dingin untuk mencegah penyalaan tidak sengaja pada waktu ada uap dari bahan bakar dan udara
b. Tempat penyimpanan mempunyai peredaran hawa yang cukup, sehingga bocoran uap akan diencerkan konsentrasinya oleh udara untuk mencegah percikan api
c. Lokasi penyimpanan agak dijauhkan dari daerah yang ada bahaya kebakarannya
d. Tempat penyimpanan harus terpisah dari bahan oksidator kuat, bahan yang mudah menjadi panas dengan sendirinya atau bahan yang bereaksi dengan udara atau uap air yang lambat laun menjadi panas
e. Di tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api dan mudah dicapai
f. Singkirkan semua sumber api dari tempat penyimpanan
g. Di daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok
h. Pada daerah penyimpanan dipasang sambungan tanah/arde serta dilengkapi alat deteksi asap atau api otomatis dan diperiksa secara periodik
4. Bahan Kimia Peledak (Explosive)
Terhadap bahan tersebut ketentuan penyimpananya sangat ketat, letak tempat penyimpanan harus berjarak minimum 60[meter] dari sumber tenaga, terowongan, lubang tambang, bendungan, jalan raya dan bangunan, agar pengaruh ledakan sekecil mungkin.  Ruang penyimpanan harus merupakan bangunan yang kokoh dan tahan api, lantainya terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan loncatan api, memiliki sirkulasi udara yang baik dan bebas dari kelembaban, dan tetap terkunci sekalipun tidak digunakan.  Untuk penerangan harus dipakai penerangan alam atau lampu listrik yang dapat dibawa atau penerangan yang bersumber dari luar tempat penyimpanan.  Penyimpanan tidak boleh dilakukan di dekat bangunan yang didalamnya terdapat oli, gemuk, bensin, bahan sisa yang dapat terbakar, api terbuka atau nyala api.  Daerah tempat penyimpanan harus bebas dari rumput kering, sampah, atau material yang mudah terbakar, ada baiknya memanfaatkan perlindungan alam seperti bukit, tanah cekung belukar atau hutan lebat.
5. Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)
Bahan ini adalah sumber oksigen dan dapat memberikan oksigen pada suatu reaksi meskipun dalam keadaan tidak ada udara.  Beberapa bahan oksidator memerlukan panas sebelum menghasilkan oksigen, sedangkan jenis lainnya dapat menghasilkan oksigen dalam jumlah yang banyak pada suhu kamar.  Tempat penyimpanan bahan ini harus diusahakan agar suhunya tetap dingin, ada peredaran hawa, dan gedungnya harus tahan api.  Bahan ini harus dijauhkan dari bahan bakar, bahan yang mudah terbakar dan bahan yang memiliki titik api rendah.
Alat-alat pemadam kebakaran biasanya kurang efektif dalam memadamkan kebakaran pada bahan ini, baik penutupan ataupun pengasapan, hal ini dikarenakan bahan oksidator menyediakan oksigen sendiri.
6. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan air, uap panas atau larutan air yang lambat laun mengeluarkan panas atau gas-gas yang mudah menyala.  Karena banyak dari bahan ini yang mudah terbakar maka tempat penyimpanan bahan ini harus tahan air, berlokasi ditanah yang tinggi, terpisah dari penyimpanan bahan lainnya, dan janganlah menggunakan sprinkler otomatis di dalam ruang simpan.
7. Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Bahan ini bereaksi dengan asam dan uap asam menghasilkan panas, hydrogen dan gas-gas yang mudah menyala.  Ruangan penyimpanan untuk bahan ini harus diusahakan agar sejuk, berventilasi, sumber penyalaan api harus disngkirkan dan diperiksa secara berkala.  Bahan asam dan uap dapat menyerang bahan struktur campuran dan menghasilkan hydrogen, maka bahan asam dapat juga disimpan dalam gudang yang terbuat dari kayu yang berventilasi.  Jika konstruksi gudang trbuat dari logam maka harus di cat atau dibuat kebal dan pasif terhadap bahan asam.
8. Gas Bertekanan (Compressed Gases)
Silinder dengan gas-gas bertekanan harus disimpan dalam keadaan berdiri dan diikat dengan rantai atau diikat secara kuat pada suatu penyangga tambahan.  Ruang penyimpanan harus dijaga agar sejuk , bebas dari sinar matahari langsung, jauh dari saluran pipa panas di dalam ruangan yang ada peredaran hawanya.  Gedung penyimpanan harus tahan api dan harus ada tindakan preventif agar silinder tetap sejuk bila terjadi kebakaran, misalnya dengan memasang sprinkler.

9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Radiasi dari bahan radioaktif dapat menimbulkan efek somatik dan efek genetik, efek somatik dapat akut atau kronis.  Efek somatik akut bila terkena radiasi 200[Rad] sampai 5000[Rad] yang dapat menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma gas trointestinal dan sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik kronis terjadi pada dosis yang rendah.  Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi yang akibatnya diturunkan pada keturunan.  Bahan ini meliputi isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung radioaktif.  Pemakai zat radioaktif dan sumber radiasi harus memiliki instalasi fasilitas atom, tenaga yang terlatih untuk bekerja dengan zat radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan dan mendapat izin dari BATAN.  Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki peralatan cukup untuk memproteksi radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain yang dapat membahayakan, packing/kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti ketentuan khusus yang telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus dipelihara.  Peraturan perundangan mengenai bahan radioaktif diantaranya :
·         Undang-Undang Nomor 31/64 Tentang Ketentuan Pokok Tenaga Atom
·         Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1975 Tentang Keselamatan Kerja terhadap radiasi
·         Peraturan pemerintah No. 12 Tahun 1975 Tentang izin Pemakaian Zat Radioaktif dan atau Sumber Radiasi lainnya
·         Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1975 Tentang Pengangkutan Zat Radioaktif

Peringatan tentang bahaya dengan label dan tanda merupakan syarat penting dalam perlindungan keselamatan kerja, namun hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai perlindungan yang sudah lengkap, usaha perlindungan keselamatan lainnya masih tetap diperlukan.  Lambang yang umum dipakai untuk bahan kimia yang memiliki sifat berbahaya adalah sebagai berikut :

Tanda bahaya dari bahan kimia
Keterangan :
E     =  Dapat Meledak                              T   =  Beracun
F+   =  Sangat Mudah Terbakar                 C   =  Korosif
F     =  Mudah Terbakar                            Xi   =  Iritasi
O    =  Pengoksidasi                                 Xn  =  Berbahaya Jika Tertelan
T+  =  Sangat Beracun                              N  =  Berbahaya Untuk Lingkungan

D.      Defenisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002, p.163) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
 Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah
kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson (1999, p. 222), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a) Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
b) Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
1. Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
2. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.

E.        Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995)
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik     secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
F.       Pengertian Kecelakaan kerja
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan hubungan kerja pada suatu perusahaan, hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan dapat dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga karena kejadian tersebut tidak terdapat unsur kesengajaan apalagi perencanaan, tidak diharapkan karena kejadian tersebut disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang teringan sampai yang terberat.
Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan kerja.  Bahaya tersebut disebut bahaya potensial jika bahaya tersebut belum mendatangkan kecelakaan, jika kecelakaan telah terjadi maka bahaya tersebut adalah bahaya nyata.







BAB III
PEMBAHASAN


A.     Iodine
1.       Sejarah
Iodium (bahasa Yunani: Iodes - ungu), adalah unsur kimia pada tabel periodik yang memiliki simbol I dan nomor atom 53. Ditemukan oleh Courtois ada tahun 1811. Iod tergolong  unsur halogen, terdapat dalam bentuk iodida dari air laut yang terasimilasi dengan rumput laut, sendawa Chili, tanah kaya nitrat (dikenal sebagai kalis, yakni  batuan sedimen kalsium karbonat  yang keras), air garam dari air laut yang disimpan, dan di dalam air payau dari sumur minyak dan garam.

2.       Sumber Iodine
Yodium biasanya terjadi di alam hanya sebagai yodat dan yodida atau kombinasi keduanya. Unsur yodium dalam kerak bumi, diantaranya adalah lautarit (IO3)2 atau kalsium yodat, dan dietzet (Ca (IO3)2 (CrO4) atau kalsium yodatkromat.
Keberadaan yodium di Indonesia tidak jauh berbeda kondisi kegeologiannya dengan keberadaan air dan minyak bumi, yaitu merupakan air konat atau air purba yang mengan-dung yodium dengan berbagai variasi dalam suatu endapan permeabel yang terjebak bagian atas dan bawahnya oleh lapisan impermeabel. Seperti halnya di Watudakon Jawa Timur reservoar yang mengandung yodium terjebak dalam suatu Antiklin Pucangan, Tempuran, dan Antiklin Segunung. Mineral yang mengandung yodium ini bersifat halus, dengan kilap kaca, berwarna abu-abu kehitaman mengandung unsur non logam, berat jenis sekitar 4,9. Potensi yodium di Watukadon total volume struktur antiklinnya sekitar 4,847 milyar m3, dengan total potensi struktur terisi gas adalah 472,19 juta m3, sedangkan struktur terisi brine adalah 4,375 milyar m3 dan cadangan potensial mencapai 288 juta m3.Yodium mempunyai titik leleh pada 113°C, dan menguap pada temperatur 184,4 ° C menjadi gas biru-ungu dengan bau kurang sedap.
Sebagian besar yodium berada di samudera / lautan, karena yodium (melalui pencairan salju dan hujan) pada permukaan tanah, kemudian dibawa oleh angin, aliran sungai, dan banjir ke laut. Kondisi ini, terutama di daerah yang bergunung-gunung di seluruh dunia, walau dapat juga terjadi di lembah sungai.Yodium yang berada di tanah dan lautan dalam bentuk yodida. Ion yodida dioksidasi oleh sinar matahari menjadi elemen yodium yang sangat mudah menguap, sehingga setiap tahun kira-kira 400.000 ton yodium hilang dari permukaan laut. Kadar yodium dalam air laut kira-kira 50 mikrogram/liter, di udara kira-kira 0,7 mikrogram/meter kubik.
Yodium yang berada dalam atmosfer akan kembali ke tanah melalui hujan, dengan kadar dalam rentang 1,8 – 8,5 mikrogram/liter. Siklus yodium tersebut terus berlangsung selama ini.

3.       Sifat
    Golongsn VIIa merupakan senyawa halogen, senyawa halogen merupakan senyawa nonlogam yang paling reakif. Semua unsure halogen mempunayi warna dzn pada suhu kamar memiliki wujud yang berbeda. Iodine merupakan unsure golongan VIIA periode 6. Sehingga Iodin memiliki sifat sama seperti senyawa halogen yang lainnya namun tingkat kereaktifannya berbeda. Kereaktifan Iodine adalah 1,33 amstrong. Iodine mudah larut dalam KI dan pelarut organic lainnya seperti alcohol, eter, CHCl3 dan CC4.

Informasi produk
Grade
ACS,ISO,Reag. Ph Eur
Rumus kimia
I2
Kode HS
2801 20 00
Nomor EC
231-442-4
Massa molar
253.8 g/mol
Nomor indeks EC
053-001-00-3
Nomor CAS
7553-56-2

Data kimia dan fisika
Kelarutan di dalam air
0.3 g/l (20 °C)
Titik leleh
114 °C
Massa molar
253.8 g/mol
Densitas
4.93 g/cm3 (20 °C)
Bulk density
2100 kg/m3
Angka pH
3.4 (H2O) (larutan jenuh)
Titik didih
185 °C (1013 hPa)
Tekanan uap
0.41 hPa (25 °C)
Viskositas kinematis
0.57 mm2/s (116 °C) cair

Informasi keselamatan berdasarkan GHS
Hazard Statement(s)
H332:
Precautionary Statement(s)
P273: Hindarkan pelepasan ke lingkungan.
P302 + P352: JIKA TERKENA KULIT: Cuci dengan banyak sabun dan air.
Signal Word
http://www.merck-chemicals.com/is-bin/intershop.static/WFS/Merck-ID-Site/Merck/id_ID/codes/images/GHS09.gif http://www.merck-chemicals.com/is-bin/intershop.static/WFS/Merck-ID-Site/Merck/id_ID/codes/images/GHS07.gifPeringatan
Hazard Pictogram(s)

RTECS
NN1575000
Kelas penyimpanan
6.1D Tidak mudah terbakar, toksisitas akut kat. 3 / beracun atau bahan dengan efek kronis
WGK
WGK 2 berbahaya untuk air
Disposal
22
Peroksida anorganik dan oksidan, seperti juga brom dan iodin dapat diubah menjadi tidak berbahaya dengan mereduksinya dengan menggunakan larutan asam natrium thiosulfat (Item No. 106512); Wadah D atau E. Oksidan terlarut secara perlahan dikumpulkan secara terpisah di dalam wadah E atau I.

Informasi keselamatan kerja
Frase R
R 20/21-50
Berbahaya jika terhirup dan jika kena kulit.Sangat beracun untuk organisme air.
Frase S
S 23-25-61
Jangan menghirup uap.Jangan sampai kena mata.Hindari pelepasan/tumpah ke lingkungan. Rujuklah petunjuk khusus/lembar data keselamatan.
Jenis-jenis bahaya
Berbahaya dapat bersifat karsinogen (menjadi kanker Tiroksin), berbahaya bagi lingkungan
Hazard Symbol
http://www.merck-chemicals.com/is-bin/intershop.static/WFS/Merck-ID-Site/Merck/id_ID/codes/images/gefsymb_Xn.gifHarmful
http://www.merck-chemicals.com/is-bin/intershop.static/WFS/Merck-ID-Site/Merck/id_ID/codes/images/gefsymb_N.gifDangerous for the environment

Informasi Transportasi
Pernyataan (jalur kereta api dan jalan raya) ADR, RRID
UN 3495 Iod, 8 (6.1), III
Pernyataan (transportasi melalui laut) Kode-IMDG
Pernyataan (transportasi melalui udara) IATA-DGR
UN 3495 IODINE, 8 (6.1), III


4.       Struktur
                Iodium merupakan padatan kristalin abu tua dengan uap ungu, Karena itu Iodium merupakan padatan bertitik leleh rendah. Kristalinitas memberikan susunan molekul yang teratur.
http://www.chem-is-try.org/wp-content/migrated_images/atom/i2.GIF
Strukturnya digambarkan sebagai kubus terpusat permukaan – ini adalah kubus molekul iodium dengan molekul yang lain berada pada pusat tiap muka.
              Orientasi molekul iodium dengan struktur ini sungguh sulit untuk digambarkan (apalagi diingat!). Jika silabus pengajaran dan ujian akhir yang kamu ikuti mengharuskan untuk mengingatnya, perhatikan dengan hati-hati urutan diagram yang menunjukkan setiap lapisannya.
http://www.chem-is-try.org/wp-content/migrated_images/atom/i2layers.GIF
                Dengan catatan bahwa seiring kamu melihatnya menurun pada kubus, semua molekul di sebelah kiri dan kanan bersekutu dengan cara yang sama. Satu molekul yang ditengah bersekutu dengan yang diseberangnya.
                Semua diagram menunjukkan sudut pandang “mengambang” tentang kristal. Molekul iodium, tentu saja, saling bersentuhan satu sama lain. Pengukuran jarak antar atom pusat pada kristal menunjukan dua harga yang berbeda:
http://www.chem-is-try.org/wp-content/migrated_images/atom/i2lengths.GIF
              Atom-atom iodium pada tiap molekul tertarik berdekatan secara bersamaan melalui ikatan kovalen. Dayatarik van der Waals antara molekul-molekulnya lebih lemah, dan kamu dapat memikirkan atom pada dua molekul yang terpisah hanya saling menyentuh satu sama lain.


5.       Manfaat Iodin
              Dalam kehidupan sehari-hari iodine Iodium (12) banyak digunakan antara lain sebagai katalisator reaksi kimia, campuran makanan ternak, bahan tinda dan cat, stabilisator, keperluan industri farmasi (antiseptik, obat luka, sanitasi, desinfektan), fotografi, pembuatan senyawa organic.senyawa iod sangat penting dalam kimia organik dan sangat berguna dalam dunia pengobatan. Iodida dan tiroksin yang mengandung iod, digunakan sebagai obat dan anoganik serta campuran polimer penghantar listrik. Di Indonesia iodium terutama digunakan sebagai bahan baku pembuatan garam iodida, khususnya kalsium iodat (KI03) yang sangat bermanfaat untuk ibu hamil seingga anaknya terlahir cerdas yang penggunaannya sesuai takaran. Iodine dapakai pula untuk menganalisis benda-benda mikro dalam hal ini sebagai zat pewarna mikroba pada kaca objek yang akan diamati melalui mikroskop, Iodine juga berperan dalam photograpi. Namun dalam pemakaiannya tidak menggunakan iodine murni yang berbahaya.
Hal tersebut akan saya uraikan seperti dibawah ini :
a.       Yodium atau iodine biasanya digunakan dalam larutan beralkohol (disebut yodium tinktur) untuk sterilisasi kulit sebelum dan sesudah tindakan medis. Larutan ini tidak lagi direkomendasikan untuk mendisinfeksi luka ringan karena mendorong pembentukan jaringan parut dan menambah waktu penyembuhan. Keuntungan antiseptik berbasis yodium adalah cakupan luas aktivitas antimikrobanya. Yodium menewaskan semua patogen utama berikut spora-sporanya, yang sulit diatasi oleh disinfektan dan antiseptik lain. Beberapa orang alergi terhadap yodium. Tanda alergi yodium adalah ruam kulit kemerahan, panas, bengkak dan terasa gata
b.      KIO3, sebagai tambahan yodium dalam garam dapur
c.       NaI, bila ditambahkan pada garam dapur dapat digunakan untuk mengurangi kekurangan yodium yang akan menyebabkan penyakit gondok
d.      Iodoform (CHI3), sebagai disinfektan untuk mengobati borok

6.       Bahaya Iodin
Selain memberikan manfaat Iodine juga sangat berbahaya dalam penggunaannya. Beberapa Jenis Iodine yang sangat berbahaya dianataranya adalah :
HI merupakan cairan berwarna keungu-unguan serta berbau iodine menyengat, iodin merupakan padatan berwarna silver, kedua senyawa tersebut pada dasarnya tidak mudah menyala dan tidak bersifat explosif. Senyawa tersebut bersifat korosif dan reaktif . Bersifat tidak mudah menyala dan tidak mudah meledak akan tetapi bersifat korosif dan reaktif terhadap logam. Iodin akan mudah menguap pada suhu kamar menjadi gas ungu biru dengan bau menyengat. Iodin mudah larut dalam kloroform, karbon tetraklorida, atau karbon disulfida yang kemudian membentuk larutan berwarna ungu yang indah. Iodin hanya sedikit larut dalam air. Bahan ini cukup berbahaya terhadap saluran pernafasan, jika menghirup uap dapat mengiritasi paru-paru. Bekerja dengan bahan iodin tetap perlu menggunakan pelindung yang baik berupa pakaian yang spesifik, sarung tangan karet atau neoprene serta pelindung mata. Sehubungan sifat bahan tersebut termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun, maka pembuangan limbah perlu tempat khusus karena sangat mengganggu ekosistem. Perlakuan bahan tersebut juga harus dilakukan di lemari asam serta harus mempertimbangkan ventilasi yang baik di laboratorium terkait.
1.       HI (Hidrogen Iodine)
a.       Identifikasi Bahan:
Nama Prod : Hydrogen Iodine (HI)
Penggunaan Bahan : Reagen untuk analisa
b.      Sifat Fisik dan Kimia
Bentuk : Cairan
Warna : berwarna
Bau : berbau
Titik didih: - 35,4 oC C
Titik lebur: - 51 oC
Batas ledakan : -
Densitas: (udara=1) = 4,5
Densitas (air = 1) = 2,8
Kelarutan dalam air: Larut dalam air dengan segala perbandingan
Tekanan Uap (20 oC) = 7,5 bar
c.       Identifikasi Bahaya
Berbahaya bagi saluran pernafasan . Sangat korosif terhadap mata, sistem pernafasan dan kulit
d.      Tindakan Pencegahan Kebakaran
Dasarnya Tidak mudah menyala. Perkembangan gas atau uap menyala yang berbahaya mungkin terjadi dalam keadaan kebakaran.
e.      Reaktifitas
Bereaksi dengan beberapa logam, melepaskan hydrogen, gas  yang mudah terbakar.  Dengan air menyebabkan korosi terhadap beberapa logam.
Dapat bereaksi hebat dengan logam golongan alkali
f.        Tindakan terhadap tumpahan dan bocoran
Jangan menyentuh tumpahan atau bocoran karena dapat merusak kulit, pakaian dan dapat merusak lantai. Gunakan alat pelindung diri dalam menangani tumpahan
g.       Penanganan dan Penyimpanan
Simpan dalam kondisi kurang dari 50 oC dan pada kondisi ventilasi yang baik.
Ditempatkan pada tempat yang kedap air, tahan terhadap tekanan dan temperatur
h.   Kontrol Ledakan / Personal Proteksi
-Pastikan ventilasi yang baik
-Lindungi mata, muka, kulit dari cairan HI
-Jangan merokok saat menangani HI
-Siapkan selalu tabung oksigen, mungkin suatu saat diperlukan
saat terjadi kecelakaan
-Gunakan pakaian yang resisten terhadap HI
i.   Kontrol Paparan
Pakaian pelindung dipilih secara spesifik untuk tempat bekerja, tergantung konsentrasi dan jumlah bahan berbahaya. Paru-paru : Filter penyerap asam atau respirator udara
Mata : Safety gloggles dan pelindung muka
Kulit : Gloves (CPE, Neoprene, PE) Pakaian kerja
j.   Pertolongan Pertama
Terhirup : Segera berikan pertolongan pernafasan buatan untuk memberikan oksigen kepada penderita , segera bawa ke dokter Terkena mata/kulit: Cuci dengan air bersih yang mengalir selama kurang lebih 20 menit dan bawa segera ke dokter
k.   Informasi Ekologi
Asam dalam air limbah dapat mengganggu kehidupan tanaman dan hewan baik didarat maupun didalam air sehingga ekosistem pada lingkungan akan terganggu. Dapat merubah pH dalam ekosistem air.

2.       Iodine
a.       Identifikasi Bahan:
Nama Prod : Iodine
Penggunaan Bahan : Reagen untuk analisa
b.      Sifat Fisik dan Kimia
Bentuk : Padatan
Warna : Perak-keunguan
Bau : bau iodine
3.       Titik didih: 120 oC330 oC
4.       Titik lebur: 0 oC330
Batas ledakan : -
Densitas: 1,07
Kelarutan dalam air: larut dalam air yang dididihkan
5.       Tekanan Uap : 1 mmHg (146 oC))
c.       Identifikasi Bahaya
6.       Kesehatan:)
Efek Jangka Pendek (akut):
Menghirup uap asap menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan serta mengganngu paru-paru.
Efek jangka panjang (kronis):
Menghirup uap asap menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan serta mengganngu paru-paru. : 80
d.      Tindakan Pencegahan Kebakaran
Dasarnya Tidak mudah menyala. Perkembangan gas atau uap menyala yang berbahaya mungkin terjadi dalam keadaan kebakaran.
e.      Reaktifitas
Hindari pencemaran dengan mengaktifkan kembali zat atau bahan-bahan. Jangan mencampur dengan bahan alkali
f.        Tindakan terhadap tumpahan dan bocoran
Jika terjadi tumpaha yang disengaja/tidak.
Jumlah kecil, segera ambil dan pindahkan ke tempat yang telah disediakan. jangan lupa menggunakan sarung tangan dan pelindung kacamata
g.       Penanganan dan Penyimpanan
Jangan disimpan dekat tempat yang sangat panas atau dekat api yang menyala. Simpan ditempat yang tertutup
h.      Pertolongan Pertama
Jika terkena kulit: cuci dengan air
Jika terkena mata: segera bilas dengan air selama 15 menit dan
segera hubungi dokter
Jika tertelan: segera minum air putih sebanyak2nya. segera
hubungi pusat pengawasan beracun setempat
Sigma Epsilon ISSN 0853-9103
Vol.12 No. 4 November 2008
i.        Kontrol Paparan
Pakaian pelindung dipilih secara spesifik untuk tempat bekerja, tergantung konsentrasi dan jumlah bahan berbahaya. Perlindungan untuk sarung tangan: karet atau neoprene
Perlindungan untuk mata: kacamata pelindung debu untuk
mencegah kontak dengan mata
j.        Pemadaman Kebakaran
Tidak menimbulkan bahaya ledakan dan kebakaran. Pemanasan produk yang akan menghasilkan uap yodium
k.       Informasi Ekologi
iodine dalam air limbah dapat mengganggu kehidupan tanaman dan hewan baik didarat maupun didalam air sehingga ekosistem pada lingkungan akan terganggu.



B.      Fuchsin

1.       Sejarah
Fuchsin ditemukan pada tahun 1858 oleh ahli kimia Jerman Wilhelm von Hofmann Agustus dan hampir pada saat yang sama oleh kimiawan Lyon François-Emmanuel Verguin. Fuchsine, dinamai oleh produsen Franc aslinya Freres et Renard, biasanya dikutip dengan salah satu dari dua etimologi: dari warna bunga-bunga dari tanaman genus Fuchsia,dinamai untuk menghormati ahli botani Leonhart Fuchs, atau sebagai Jerman penerjemahan Fuchs dari Renard nama Prancis, yang berarti rubah . Sebuah artikel 1861 dalam repertoar de pharmacie mengatakan bahwa nama itu dipilih karena dua alasan.
Asam fuchsine adalah campuran homolog dari fuchsin dasar, dimodifikasi dengan penambahan kelompok sulfonat. Sementara ini menghasilkan dua belas isomer yang mungkin, semua dari mereka adalah memuaskan meskipun sedikit perbedaan dalam sifat mereka.
Dasar fuchsine merupakan campuran dari rosaniline, pararosaniline, baru fuchsine dan Magenta II [9] Fuchsin disiapkan oleh reaksi dari 4-aminobenzaldehyde, 4-aminobenzyl, atau 4,4 '-diaminodiphenylmethane dengan anilin dengan adanya oksidan dan besi (II) klorida.

2.       Strukutur

a.       Nama IUPAC :      4-[(4-Aminophenyl)-(4-imino-1-cyclohexa-2,5-dienylidene)methyl]aniline hydrochloride
b.      CAS number 632-99-5
c.        ChemSpider 21106314
d.                 UNII 8UUC89LHB2 
e.      RTECS number 8053-09-6
f.         Jmol-3D images Image 1
g.         Rumus molekul C20H20N3 • HCl
h.       Massa molar 337,86 g / mol (hidroklorida)
i.         Titik lebur 200 ° C
j.        Kelarutan dalam air 2650 mg / L (25 ° C)
k.         log P 2,920
l.         Tekanan uap 7.49E-10 mm Hg (25 ° C)
KH 2.28E-15 atm-m3/mole (25 ° C) Atmosfer OH laju konstan 4.75E-10 cm3/molecule-sec (25 ° C) Bahaya Utama
m.    Berbahaya bila : menelan, inhalasi, kontak kulit dan mata, mudah terbakar pada suhu tinggi, sedikit peledak di sekitar nyala api dan percikan api.
n.      Bersifat karsinogen bila terlalu lama terkontaminasi.

 3 .    Penggunaan Fuchsin
Dalam larutan dengan fenol sebagai accentuator itu disebut carbol fuchsin dan digunakan untuk pewarnaan bakteri yang menyebabkan tuberculosis.
Fuchsin telah lama digunakan sebagai pewarna untuk wol dan kulit.
 Hal ini digunakan dalam Nuclealreaktion Feulgenschen untuk mendeteksi DNA dalam inti sel atau setara nuklir bakteri. Hal ini juga dapat digunakan untuk pewarnaan kromosom.
Fuchsin telah antijamur dan antiseptik dalam bakteri Gram-positif, tetapi karena mereka dicurigai karsinogenisitas pada manusia atau bahkan digunakan dalam kedokteran hewan.
1895 fuchsin pertama kali dijelaskan sebagai pemicu untuk kanker kandung kemih.
 Fuchsin digunakan dalam fotografi warna.
Fuchsin telah digunakan sejak tahun 1960 dalam rangka untuk noda microcracks dalam tulang. Hal ini membuktikan efek fluorescent dye akan sangat membantu untuk identifikasi.
 Fuchsin dalam seni untuk mendeteksi retakan dalam struktur, misalnya komponen komposit serat digunakan.
Karena porositas terbuka yang ada di periuk, yang oleh "Fuchsintest" dapat terbukti menjadi perbedaan yang jelas untuk membuat untuk porselen.
 Asam fuchsin seperti yang digunakan sebagai bukti untuk aldehida. Hal ini ditambahkan ke larutan berwarna magenta asam belerang yang agak diencerkan fuchsin, sampai cairan tidak berwarna. Ketika menambahkan untuk aldehida, solusi berubah menjadi biru dan merah sampai ungu.
Iodine dan Fuchsin merupakan dua bahan yang kerap kali digunakan untuk analisis baik mikrobiologi maupun specimen lainnya. Dan tentunya bukan hanya  kedua bahan tersebut yang akan berada dalam ruang lingkup kerja kita, masih banyak bahan – bahan yang lebih berbahaya yang akan selalu menyertai kerja praktikum kita.
Menghindari kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sangat penting bagi kita untuk mengetaui serta memahami tata tertib Laboratorium.
Beberapa Tata Tertib Laboratorium yaitu :
1.       Praktikan yang terlambat lebih dari 15 menit tidak boleh mengikuti praktikum hari itu.
2.       Praktikan tidak boleh membawa tas ke dalam ruang praktikum.
3.       Praktikan harus memakai jas praktikum serta pakaian yang sopan dan rapi selama praktikum berlangsung, tidak boleh memakai sandal jepit dan kaos oblong.
4.       Praktikan dilarang merokok, membawa makanan, minuman, atau bahan yang sifatnya dapat merusak alat/peralatan percobaan ke dalam lab.
5.       Bagi Praktikan yang berambut panjang diharapkan mengikat atau menutup rambutnya  agar tidak mengganggu jalannya praktikum.
6.       Bagi mahasiswa yang berjilbab. Ujung-ujung jilbab harus diatur sehingga tidak mengganggu pelaksanaan praktikum.
7.       Dalam memakai alat-alat laboratorium, praktikan harus melakukannya dengan baik dan benar, untuk itu pelajari dan perhatikan modul dan prosedurnya. Praktikan dilarang memulai praktikum sebelum mendapat ijin dari asisten pembimbing.
8.       Praktikan harus menjaga kebersihan, kerapihan dan keutuhan alat laboratorium.
9.       Laboratorium bukan tempat untuk bermain-main dan bersendau gurau. Praktikan DILARANG KERAS bermain-main dengan semua peralatan praktikum.
10.   Setelah selesai melakukan praktikum, peralatan agar dirapikan seperti semula.
Selain itu perlu pula memperhatikan Kesehatan Keselamatan Kerja dalam Laboratorium untuk menghindari resiko – resiko yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian kita.
1.       Praktikan yang terlambat lebih dari 15 menit tidak boleh mengikuti praktikum hari itu.
2.       Praktikan tidak boleh membawa tas ke dalam ruang praktikum.

3.       Praktikan harus memakai jas praktikum serta pakaian yang sopan dan rapi selama praktikum berlangsung, tidak boleh memakai sandal jepit dan kaos oblong.
4.       Praktikan dilarang merokok, membawa makanan, minuman, atau bahan yang sifatnya dapat merusak alat/peralatan percobaan ke dalam lab.
5.       Bagi Praktikan yang berambut panjang diharapkan mengikat atau menutup rambutnya  agar tidak mengganggu jalannya praktikum.
6.       Bagi mahasiswa yang berjilbab. Ujung-ujung jilbab harus diatur sehingga tidak mengganggu pelaksanaan praktikum.
7.       Dalam memakai alat-alat laboratorium, praktikan harus melakukannya dengan baik dan benar, untuk itu pelajari dan perhatikan modul dan prosedurnya. Praktikan dilarang memulai praktikum sebelum mendapat ijin dari asisten pembimbing.
8.       Praktikan harus menjaga kebersihan, kerapihan dan keutuhan alat laboratorium.
9.       Laboratorium bukan tempat untuk bermain-main dan bersendau gurau. Praktikan DILARANG KERAS bermain-main dengan semua peralatan praktikum.
10.   Setelah selesai melakukan praktikum, peralatan agar dirapikan seperti semula.
 Dengan selalu memperhatikan Kesehatan Keselamatan Kerja hal ini dapat mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.      Kesimpulan
Berdasarkan identifikasi bahan – bahan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa :
1.       Iodine merupakan unsure berbahaya bagi tubuh kita yang membahayakan bila terhirup  karena berbahaya bagi saluran pernafasan . Sangat korosif terhadap mata, sistem pernafasan dan kulit. Berbahaya jika kena kulit. Dan sangat berbahaya bagi mahluk dalam air, tertalu banyak kandungannya dalam tubuh dapat menyebabkan kanker tiroksin.
2.       Iodine bermanfaat untuk bahan garam iodium, pembuatan obat, dan bermanfaat dalam potografi.
3.       Fuchsin merupakan unsure yang bermanfaat dalam fotografi warna.
4.       Fuchsin merupakan zat yang Berbahaya bagi saluran pernafasan . Sangat korosif terhadap mata, sistem pernafasan dan kulit
5.       Memahami serta menerapkan kesehatan keselamstan kerja (K3) dapat mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.



B.      Saran
Sebagai tenaga Laboratorium tentunya kita akan selalu terpapar langsung dengan bahan-bahan berbahaya. Oleh sebab itu sangat penting bagi kita dalam mematuhi semua tata tertib laboratorium, senantiasa meningkatkan kesadaran kerja dan disiplin. Karena kebanyakan kecelakaan di timbulkan oleh sikap dan perilaku kita dalam laboratorium yang tentunya tidak hanya merugikan diri kita namun orang – orang yang berada di sekitar lingkungan kerja kita, lingkungan alam bahkan masyarakat luas.






.

DAFTAR PUSTAKA


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar